RUMAH SAKIT MM INDRAMAYU ialah salah satu RS milik Perusahaan Indramayu yang bermodel RSU, dinaungi oleh Rumah Sakit MM Indra dan termuat kedalam Rumah Sakit Tipe D. RS ini telah terdaftar mulai 18/08/2015 dengan Nomor Surat Izin 505.03/RS/2015 dan Tanggal Surat Izin 14/08/2015 dari Kepala Dinas Kesehatan Kab. Indramayu dengan Sifat Tetap, dan berlaku sampai 14 Agustus 2020. Setelah menjalani Proses AKREDITASI RS Seluruh Indonesia dengan proses akhirnya ditetapkan status Akreditasi Rumah Sakit. RSU ini berlokasi di JL. LETJEND SUPRAPTO NO. 292 KEPANDEAN INDRAMAYU, Indramayu, Indonesia.

 

Deskripsi Perusahaan:


Rumah Sakit MM Indramayu menjadi Rumah Sakit yang terpercaya Dan memberikan kualitas Pelayanan Medis yang Menjadikan Masyarakat Yang Sehat. Rumah Sakit MM Indramayu menjadi dasar Pelayanan Rumah Sakit MM Indramayu bagi masyarakat. Layanan kesehatan berkualitas dikembangkan yang mencakup layanan spesialis yang lengkap, layanan laboratorium, pengobatan kesuburan, fasilitas radiologi dan imaging, layanan kesehatan umum, layanan diagnostik dan darurat. Rumah Sakit MM Indramayu menghadirkan teknologi “state of the art technology,” dokter-dokter ahli yang berdedikasi, tim perawat dan operator yang handal dengan dukungan manajemen yang profesional. Rumah Sakit MM Indramayu menjadi pelopor rumah sakit yang menyajikan perawatan terbaik untuk kenyamanan dan kesembuhan fisik dan psikologis pasien. Budaya Perusahaan Rekam jejak membuktikan bahwa nilai-nilai Rumah Sakit MM Indramayu “percaya dan kerjakan” benar-benar dijalankan. Kehadiran Rumah Sakit MM Indramayu merupakan bukti lain bahwa kepemimpinan yang dipercayakan oleh Pemerintah kepada Rumah Sakit MM Indramayu disambut baik oleh masyarakat Indramayu & Sekitarnya.